LK3 Sakinah Dinas Sosial Kota Pangkalpinang Gelar Sosialisasi di Seluruh Kecamatan Kota Pangkalpinang
PANGKALPINANG, Mei 2024 – Dinas Sosial Kota Pangkalpinang melalui Pengurus Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) Sakinah Kota Pangkalpinang melaksanakan Sosialisasi di seluruh kecamatan Kota Pangkalpinang. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di Aula Pertemuan masing-masing kecamatan. Peserta Sosialisasi merupakan perwakilan dari pihak kecamatan, kelurahan, RT, RW dan tokoh masyarakat yang ada di wilayah kecamatan masing-masing.
Sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 25 Tahun 2017 tentang Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga, LK3 adalah unit yang memberikan pelayanan sosial terpadu dan melakukan upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif dalam penanganan masalah psikososial keluarga. Kegiatan sosialisasi ini merupakan upaya promotif LK3 Sakinah untuk lebih mengenalkan LK3 Sakinah sebagai teman bicara keluarga kepada masyarakat Kota Pangkalpinang. Kegiatan ini juga sebagai upaya preventif (pencegahan) terhadap salah satu permasalahan psikososial keluarga yaitu Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat Kota Pangkalpinang yang mengalami permasalahan psikososial keluarga dan tidak tahu jalan keluar dari permasalahannnya, maka dapat berkonsultasi ke LK3 Sakinah dengan datang langsung ke Kantor Dinas Sosial Kota Pangkalpinang, menghubungi via telepon atau WhatsApp ke nomor 0813-5873-4496 atau juga dapat melakukan konsultasi jarak jauh (telekonsultasi) melalui pesan langsung di Instagram @lk3sakinahpgk. Selain itu juga, diharapkan bagi masyarakat yang mendengar, melihat, mengetahui dan mengalami KDRT wajib melakukan upaya-upaya sesuai dengan batas kemampuannya, salah satunya dengan melapor ke LK3 SAKINAH Dinas Sosial Kota Pangkalpinang.