Penanganan Gepeng di Kota Pangkalpinang
Maraknya gelandangan dan pengemis (Gepeng) yang berkedok sebagai pemulung, membuat Dinas Sosial Kota Pangkalpinang ambil tindakan dengan melakukan sosialisasi.
Satu diantara titik yang menjadi fokus yakni di sekitaran lampu merah RSDKT dimana para pemulung kerap berkumpul, hingga duduk santai mengharapkan simpati masyarakat untuk memberi uang ataupun makanan.
Kepala Dinas Sosial Kota Pangkalpinang, Khotaman Barka mengatakan, pihaknya melakukan penjangkauan, pembinaan sekaligus sosialisasi kepada beberapa orang yang terindikasi sebagai gepeng.
Sebelumnya juga Dinsos Kota Pangkalpinang juga telah memasang spanduk larangan kepada masyarakat, untuk memberikan uang atau makanan kepada para pemulung.
Namun spanduk yang dipasang tepat dimana para pemulung berkumpul, hanya berusia tiga hari saja dikarenakan sudah dicabut oleh orang tidak dikenal.
Terkait Perda No 7 tahun 2015, dimana masyarakat khususnya para gepeng dilarang untuk meminta, dan masyarakat juga dilarang untuk memberi. Mudah-mudahan sosialisasi ini bisa diketahui oleh masyarakat, sehingga tidak ada lagi para pemulung yang mengharapkan sedekah dari masyarakat.
Barka pun tak menampik fenomena banyaknya para gepeng yang memanfaatkan, simpati masyarakat Pangkalpinang untuk mendapatkan uang secara instan. Bahkan tak sedikit para pemulung atau gepeng di Kota Pangkalpinang, berasal dari beberapa daerah di luar Provinsi Bangka Belitung.
“Pemulung ini ada yang terindikasi hanya modus saja dalam artian mereka punya gerobak, tapi mereka tidak pernah bergerak,” ucapnya.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut Barka mengatakan, pihaknya akan mempersiapkan program kepada para pemulung untuk mendapatkan keterampilan agar dapat diterima di dunia kerja.
“Kedepan kita akan mengasesment mereka melihat keahlian mereka seperti apa, mudah-mudahan bisa dilatih dan tidak ketergantungan di jalanan,” jelasnya.